Seringkali kita mendengar istilah fasilitas sosial – fasilitas umum (fasos dan fasum) untuk menggambarkan fasilitas yang bisa digunakan publik. Dalam peraturan tentang fasilitas sosial, tak ditemukan istilah fasos dan fasum. Fasum dan fasos adalah istilah untuk prasarana lingkungan, utilitas umum dan fasilitas sosial yang dipendekkan menjadi fasos fasum untuk mempermudah penyebutannya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Online, yang dimaksud dengan fasilitas sosial adalah fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah atau swasta untuk masyarakat misalnya, sekolah, klinik dan tempat ibadah. Sedangkan yang dimaksud fasilitas umum adalah fasilitas yang disediakan untuk kepentingan umum, misalnya jalan dan alat penerangan umum Adapun pengertian prasarana adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan perumahan dan permukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Sarana adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi,sosial dan budaya. Sedangkan utilitas adalah sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan.
Sarana Prasana
Jalan Desa Kalangan terdiri beberapa jenis yakni jalan provinsi, kabupaten, jalan desa dan jalan dukuh. Masing-masing jalan memiliki panjang dan kewenangan yang berbeda apabila terdapat kerusakan sehingga membutuhkan perbaikan. Jalan kabupaten menjadi milik kabupaten sehingga apabila membutuhkan perbaikan menjadi tanggung jawab dari pihak Kabupaten,hal yang sama dengan jalan desa dan dukuh yang menjadi kewenangan desa dan dukuh apabila membutuhkan perbaikan. Total panjang jalan Kabupaten sepanjang 2 kilometer dan 19 kilometer memiliki status jalan desa.
Panjang masing-masing jalan di Desa Kalangan sepanjang 13 kilometer adalah jalan aspal/beton dengan 8 kilometer jalan berada dalam kondisi baik, 2 kilometer dalam kondisi sedang dan 3 kilometer dalam kondisi rusak.
Tempat Ibadah
Desa Kalangan yang mayoritas beragama Islam, Masjid dan Mushola merupakan bangunan wajib yang harus ada di desa, Desa Kalangan sendiri memiliki 5 masjid dan 14 surau atau musholla
Sarana Kesehatan
Didalam setiap desa tentunya memiliki polindes atau puskesmas desa yang menjadi pusat kesehatan masyarakat Desa Kalangan memiliki 1 Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Puskesmas Pembantu) dengan kondisi yang sangat layak digunakan untuk pelayanan pertama kesehatan. Desa Kalangan memiliki 1 polklinik dengan 1 perawat.
Sarana Pendidikan
Salah satu aspek yang seharusnya mendapat perhatian utama oleh setiap pengelola pendidikan adalah mengenai fasilitas pendidikan. Sarana pendidikan umumnya mencakup semua fasilitas yang secara langsung dipergunakan dan menunjang dalam proses pendidikan, seperti: Gedung, ruangan belajar/kelas, alat-alat atau media pendidikan, meja, kursi, dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan fasilitas/prasarana adalah yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti: halaman, kebun/taman sekolah, jalan menuju ke sekolah. Desa Kalangan memiliki 2 lembaga pendidikan setingkat TK/ sederajat, 1 buah Sekolah Dasar Negeri, 1 buah Sekolah Dasar Inpres, 2 sekolah dasar swasta Islam, 1 lembaga pendidikan SLTP/MTS dan 1 buah SMK.
Sarana Olahraga
Perkembangan Desa selama 6 tahun, mengingat bahwa Pemuda adalah tulang punggung bangsa maka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Kalangan perlu untuk ditingkatkan, yakni melalui pembinaan-pembinaan yang diantaranya organisasi kepemudaan (Karang Taruna), pelatihan ketrampilan kerja dan lain-lain.
Selain itu Pemerintah Desa memandang perlu membenahi dan menfasilitasi kegiatan-kegiatan pemuda, dengan cara pengadaan dan pemeliharaan sarana olah raga yang ada di Desa. Dalam bentuk tabel, berikut jumlah sarana olahraga di Desa Kalangan
No |
URAIAN |
Th2013 |
Th2014 |
Th2015 |
Th2016 |
Th2017 |
Th2018 |
Jumlah |
Jumlah |
Jumlah |
Jumlah |
Jumlah |
Jumlah |
||
1 2 3 4
5 6 7
8 9 |
Lapangan Sepak Bola Lapangan Bola Volly Lapangan Basket Lapangan Bulu Tangkis Lapangan Tenis Meja Lapangan Futsal Fitnes/Sanggar Senam Kolam Renang Lapangan Tenis |
1 3 - 1 - 2 - - - |
1 3 - 1 - 2 - - - |
1 3 - 1 - 2 - - - |
1 3 - 1 - 2 - - - |
1 3 - 1 - 2 - - - |
1 3 - 1 - 2 - - - |